Himbauan Penggalangan Dana Korban Gempa Wilayah Lombok dan Bali

Sehubungan dengan terjadinya gempa bumi terus menerus di pulau Lombok dan Sumbawa wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sebagian wilayah Provinsi Bali, telah menimbulkan korban jiwa dan korban luka serta kerusakan jalan, bangunan gedung, dan rumah.

Mahkamah Agung menghimbau kepada seluruh Keluarga Besar Mahkamah Agung dan seluruh Warga Peradilan untuk berpartisipasi melakukan penggalangan dan pengumpulan dana sebagai bentuk empati dan kepedulian untuk meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Donasi uang tersebut dapat disalurkan melalui Mahkamah Agung di Nomor Rekening BNI 1193691566 an. Abdullah. Untuk konfirmasi/informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr. Iqbal No Hp.083899139601 dan sdri. Ani Rose Miyanti No Hp. 081219097969.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/06_WKMA_NY_8_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dan Asistensi Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual tahun 2018 pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung 

Sehubungan dengan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Nomor : B - 161/Bua.3/KU.00/9/2018 tanggal 21 Agustus 2018 hal Kegiatan Monitoring & Evaluasi, asistensi pelaksanaan penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual tahun 2018 pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Sekretaris Pengadilan Tinggi, Yang Terhormat Para Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama, Yang Terhormat Sekretaris Mahkamah Syar'iah Aceh, Yang Terhormat Para Sekretaris Pengadilan Agama Batam. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/b_161_bua3_ku00_08_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Laporan Hasil Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara 

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementrian Keuangan RI pada tanggal 08 Agustus 2018 tentang Persiapan pemeriksaan Khusus BPK RI atas Penilaian Kembali Tahun 2017 dan tahun 2018 pada Kementerian/Lembaga, berikut hal yang perlu diperhatikan : 

  1. Kementrian Keuangan RI telah menyusun jadwal penyusunan Laporan atas Hasil Pelaksanaan Penilaian Kembali yang akan diaudit oleh BPK RI; 
  2. Kementrian/Lembaga diharuskan menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Penilaian Kembali paling lambat minggu ke-3 Bulan September 2018; 
  3. Terkait poin 1 dan 2, Koordinator Wilayah diharuskan membuat Laporan Hasil Pelaksanaan Penilaian Kembali tingkat wilayah dengan melakukan rekapitulasi laporan dari seluruh satuan kerja di wilayahnya sesuai Pasal 26 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) dengan periode pelaksanaan tahun 2017 dan tahun 2018 dilaporkan terpisah (format terlampir); 
  4. Koordinator wilayah diminta untuk meneruskan Daftar Barang Tidak Ditemukan (terlampir) kepada satuan kerja di wilayahnya yang terdapat Barang Tidak Ditemukan hasil pelaksanaan Penilaian Kembali BMN untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan PMK Nomor : 118/PMK.06/2017 dan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : S-115/KN/2017 (surat terlampir) serta segera berkoordinasi dengan KPKNL setempat untuk menyelesaikannya; 
  5. Koordinator Wilayah memastikan kepada seluruh satuan kerja di wilayahnya bahwa pelaksanaan Penilaian Kembali BMN telah selesai dilaksanakan dengan adanya Berita Acara (BA) dan Laporan Hasil Inventarisasi Penilaian Kembali (LHIP) dari KPKNL dan telah dilakukan pencatatan koreksi hasil penilaian kembali pada Aplikasi SIMAK BMN dengan nilai yang sesuai dengan BA dan LHIP; 
  6. Koordinator Wilayah memastikan satuan kerjanya telah membuat Laporan Hasil Pelaksanaan Penilaian Kembali dan menyerahkannya kepada Koordinator Wilayah dan KPKNL setempat, sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor : 118/PMK.06/2017
  7. Koordinator Wilayah memastikan kepada satuan kerja di wilayahnya agar menyimpan semua Dokumen Sumber sebagai persiapan Pemeriksaan BPK RI khusus untuk pelaksanaan Penilaian Kembali pada satuan kerja yang terpilih sebagai Objek Pemeriksaan pada bulan Oktober - November tahun 2018;
  8. Untuk satuan kerja pusat Eselon I, diminta untuk melakukan hal yang sama (poin 1-7) untuk satuan kerjanya masing-masing; 
  9. Koordinator Wilayah/Satuan Kerja Eselon I diminta untuk menyampaikan hasil Laporan hasil pelaksanaan Penilaian Kembali BMN kepada Bagian IKN Biro Perlengkapan dalam bentuk softcopy (file exel) melalui surel This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subjek Laporan Hasil Penilaian Kembali BMN dan nama wilayah masing-masing/satuan kerja Eselon I paling lambat tanggal 10 September 2018; 
  10. Koordinator Wilayah/Satuan kerja pusat Eselon I yang tidak menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Penilaian Kembali sampai dengan batas waktu yang ditentukan akan menjadi bahan laporan kami kepada pimpinan terkait penialian kinerja.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh file-file berikut : 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca