Mengintip Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Guna Pengembangan Aplikasi

Jakarta - ditjenmiltun.net. Senin, 20 Agustus 2018, masih dalam satu rangkaian Kegiatan Pendampingan (Monitoring dan Evaluasi) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Team Development Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom (Staf Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) dan Jefri Ardianto, S.T. (Staf Sub Bagian Perlengkapan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) menggelar pemaparan Reviu Perkembangan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang kini menginjak versi 3.2.0-4 (untuk Pengadilan yang ditunjuk sebagai Pilot Project Aplikasi e-Court).
Sebelum pemaparan materi disampaikan, Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom menegaskan bahwa kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ini dimaksudkan sebagai sarana bagi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara untuk mengevaluasi penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di satuan kerja sekaligus sebagai wadah berbagi pengetahuan untuk menyelesaikan kendala-kendala saat mengoperasikan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Hingga saat ini, sering kali masih ditemukan adanya kekurangan, kesalahan (error) maupun kekeliruan terkait Business Process, fitur dan fungsi yang terdapat di dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Tentunya melalui Kegiatan Pendampingan (Monitoring dan Evaluasi) ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi Team Development untuk menginventarisir kebutuhan dalam Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di masa mendatang.
Apabila berbicara tentang pengembangan aplikasi, sejatinya saat ini Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) telah diperkaya dengan beragam fitur apabila dibandingkan dengan versi terdahulu. Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dapat dianalogikan sebagai manusia yang mengalami proses perkembangan sehingga menjadi lebih matang dari waktu ke waktu, pun demikian dengan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang selalu berkembang memperbaiki error-error, bugs-bugs, kesalahan dan juga memantapkan diri dengan menyesuaikan terhadap Perkembangan Hukum, Aturan maupun Perundang-Undangan. Jadi, apabila masih terdapat kesalahan maupun kekurangan pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) janganlah khawatir, janganlah risau dan janganlah menjadi antipati, karena tidak ada satupun di dunia ini suatu sistem yang sempurna.
Setelah penyampaian Reviu Perkembangan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan juga sharing knowledge yang dipandu oleh Jefri Ardianto, S.T. Dalam sesi ini Para Hakim, Para Panitera Pengganti dan juga Rekan-rekan dari Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan kendala dalam pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan tak lupa pula mereka memberikan saran/masukkan yang membangun untuk pengembangan aplikasi di kemudian hari. Dalam kesempatan ini, Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom memaparkan mengenai pemanfaatan fitur Court Calendar sebagai fasilitas untuk merencanakan Hari Sidang, kemudian pengisian data relaas berikut dengan tata cara pengunggahan berkas relaasnya, serta tak ketinggalan cara melakukan pengunggahan Berita Acara Sidang sehingga berguna bagi Para Panitera Pengganti dan Para Hakim dalam berbagi pakai file Berita Acara Sidang (paperless editing).
Secara umum penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah berjalan dengan baik, namun pada sisi Aplikasi ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya :
- Perkara yang tidak lolos Dismissal tidak bisa diinput Putusan Akhirnya, sehingga tampil notifikasi Error : Tidak Dapat Memasukan Data Putusan, Jadwal Sidang Pertama Masih Kosong;
- Pada Perkara yang terdapat Perlawanan, Status Perkaranya tetap tertulis Dismissal, sekalipun tahapannya sudah Putusan;
- Unggah Dokumen Penetapan Dismissal terdapat Error, filenya sudah diunggah namun tetap tampil keterangan : Dokumen Belum Ada;
- Pada Perkara yang tidak lolos Penetapan Dismissal, user Panitera Pengganti tidak bisa melakukan edit maupun tunda jadwal sidang.
Adapun permasalahan-permasalahan tersebut akan diinventarisir oleh Team Development dan diperbaiki pada setiap kegiatan pengembangan versi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sebagai catatan, yang menjadikan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) meraih kesempurnaan bukanlah Team Development, melainkan Para Aparatur Peradilan (Hakim, Panitera/Panitera Pengganti). Untuk itu, Team Development sangat mengharapkan kontribusi segenap Aparatur Peradilan untuk menyampaikan kendala-kendala maupun permasalahan-permasalahan dalam pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai alat bantu untuk mempercepat proses penanganan perkara.
(@x_cisadane)
Kunjungan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Lakukan Pembinaan

Jakarta - ditjenmiltun.net. Mengawali kunjungan kerja sekaligus mengkoordinir kegiatan Pendampingan (Monitoring dan Evaluasi) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara melangsungkan Pembinaan pada Hari Senin, 20 Agustus 2018. Dalam Pembinaannya, Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., meninjau dan mengevaluasi penerapan Pola Bindalmin dan Standard Operational Procedure (SOP) dalam Penyelesaian Perkara, Penerapan Administrasi Perkara Peradilan Tata Usaha Negara dan juga Pengarsipan Berkas Perkara, serta tak ketinggalan sarana dan prasarana Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta termasuk penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pembinaan dilaksanakan secara intern dengan melibatkan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta H. Ujang Abdullah, S.H., M.Si., Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Wenceslaus, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Didik Hari Wasito, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Ono Haryono, S.E.
Dalam visitasinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara didampingi oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Ambar Sri Susilowati, S.H., M.H., Kepala Seksi Bimbingan dan Monitoring Sudiyono, S.H., M.H., Perwakilan Team Development Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom dan Jefri Ardianto, S.T. Adapun kegiatan Pendampingan (Monitoring dan Evaluasi) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dilaksanakan selama 2 (dua) Hari, yakni dari tanggal 20 - 21 Agustus 2018.
(@x_cisadane)
Pendaftaran Pemain dan Konggres Luar Biasa PTWP
Menindaklanjuti Surat Pengurus Pusat Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Nomor : 05/PP.PT.PTWP/VII/18 tanggal 9 Juli 2018 dan Surat Mandat Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Nomor : 06/PP.PT.PTWP/VII/18 tanggal 9 Juli 2018 tentang Penunjukan PTWP Daerah Bali sebagai Penyelenggara Turnamen Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Bali Nomor : W24-/86/KP.01.2/7/2018 tanggal 16 Juli 2018 tentang Penyelenggaraan Turnamen PTWP Piala Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2018, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan Yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Seluruh Indonesia dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi (DILMILTI) Seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/29_pd_ptwp_bali_8_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
