Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Militer II-09 Bandung

Jakarta - ditjenmiltun.net. Pengadilan Militer II-09 Bandung kini memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sangat bermanfaat bagi Para Pencari Keadilan, Pers/Jurnalis, maupun Masyarakat pada umumnya. Adapun penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Militer II-09 Bandung sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung R.I. Nomor : 460/DJMT/KEP/8/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer. Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Militer II-09 Bandung secara langsung dilakukan oleh Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kolonel Chk Budi Purnomo, S.H., M.H. Eksistensi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan untuk memberikan pelayanan secara cepat, efektif, tepat, transparan dan akuntabel. Tentunya dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Militer II-09 Bandung, diharapkan para personil yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diatur dalam Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
Berita ini dikutip dari Situs Resmi Pengadilan Militer II-09 Bandung
(@x_cisadane)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sebagai Pintu Gerbang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menciptakan suasana kondisi yang bebas dan bersih dari perbuatan mungkar serta budaya koruptif bukan sekedar slogan belaka, tetapi tindakan nyata dan konkrit. Pelan tetapi pasti akan tercipta suasana yang bersih dari perbuatan mungkar dan menciptakan mindset sebagai pelayan dan pengadil yang haq dan benar. Dalam berbagai kesempatan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan semua Pimpinan Mahkamah Agung tidak henti-hentinya selalu membangun mindset kepada seluruh aparatur Mahkamah Agung dalam menuju cita-cita yaitu mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Membangun konstruksi bangunan Badan Peradilan yang Agung, tentunya harus dilandasi oleh struktur fondasi yang sangat kuat dan menghujam sangat dalam di bumi hati sanubari aparatur Mahkamah Agung dan Masyarakat.
Konstruksi yang dijadikan tiang pancang adalah : Menjaga Kemandirian Badan Peradilan. Menjaga Kemandirian Badan Peradilan merupakan salah satu prinsip utama bagi semua Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan sesuai Amanat UUD 1945. Semua Aparatur tanpa kecuali dengan tugas dan kewenangannya masing-masing harus turut menjaga independensi dari intervensi pihak lain. Tugas utama Mahkamah Agung dan Badan Peradilan adalah memberikan keadilan kepada pencari keadilan. Keadilan merupakan sesuatu yang suci dan merupakan salah satu sifat Tuhan, maka semua Aparatur dalam mewujudkan harus dengan niat, ucapan, cara dan perbuatan suci.
Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan merupakan tugas mulia. Memberikan pelayanan bukan merupakan pekerjaan yang rendah, tetapi merupakan tugas dan pekerjaan yang sangat mulia. Allah SWT senantiasa memberikan pelayanan dan mengurus seluruh hambanya, memberikan semua kebutuhan kepada seluruh makhluk dan alam semesta serta memberitahukan kepada umat manusia tujuan akhir yang hakiki, yaitu kembali kepada Sang Pencipta.
Dalam menuntun ke jalan yang benar dan menghindari berbagai kesesatan, Mahkamah Agung telah membuat dan memasang rambu-rambu yang ditempatkan di semua tempat agar dapat dibaca dan dipatuhi, antara lain berbagai berbagai paket kebijakan berupa Regulasi yaitu Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung serta aturan-aturan lainnya. Paket kebijakan dan yang terkini adalah tentang Akreditasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan e-Court (Electronic Court). Kebijakan tersebut merupakan petunjuk dan bentuk perhatian serta tanggung jawab Mahkamah Agung kepada negara dan masyarakat dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani.
DKM Al Ikhlas Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Menggelar Pemotongan Hewan Qurban

Jakarta - ditjenmiltun.net. Masih dalam suasana Perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dhulhijah 1439 Hijriah, DKM Masjid Al Ikhlas Gedung Sekretariat Mahkamah Agung menggelar Pemotongan Hewan Qurban pada Hari Kamis, 23 Agustus 2018 bertempat di Area Parkir Belakang Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat. Adapun pada tahun ini hewan qurban yang diterima oleh Ketua Panitia Pelaksana Qurban, Drs. H. Ruslan Abdul Gani, M.H. sebanyak 7 (tujuh) ekor sapi dan 2 (dua) ekor kambing. Herwan-hewan qurban tersebut merupakan sumbangsih dari unit-unit kerja di Lingkungan Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, seperti : Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Badan Pengawasan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan serta 1 (satu) ekor sapi dari Bank BNI Syariah.
Drs. H. Ruslan Abdul Gani, M.H. selaku Ketua Panitia menyatakan bahwa "Semoga kita dapat melaksanakan amanat ini sesuai dengan syariat islam dan mendapatkan ridha dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala". Proses penyembelihan hewan qurban turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Dr. Mulyono, S.H., S.Ip., M.H. Panitia mendistribusikan sekitar 1.000 bungkus lebih paket daging qurban kepada para Pegawai yang di Lingkungan Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (PNS maupun Honorer), Tenaga Cleaning Service, Satpam dan Masyarakat yang berdomisili di sekitar Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia. Makna mendalam yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah bagaimana Kita bisa menerapkan ajaran dari Nabi Ibrahim AS tentang kesabaran, keikhlasan, dan kepasrahan kita sebagai Umat Muslim yang hanya menjadikan Allah SWT tempat kita mengadu dan berpasrah terhadap segala berbagai macam pengalaman hidup yang kita jalani di dunia ini, dan dengan memohon keridhaan Allah SWT sehingga kita menjadi orang yang selamat di Dunia maupun di Akherat kelak. Kegiatan ini dapat memupuk rasa persaudaraan dan kekeluargaan para Pegawai di lingkungan Gedung Sekretariat Mahkamah Agung untuk menjaga ukhuwah islamiyah.
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
