Yuk Intip Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang


Serang - ditjenmiltun.net. Team Development Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara kembali menyatroni Pengadilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, kali ini yang menjadi sasarannya ialah Pengadilan yang berlokasi di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani KM 5, No. 03, Banjarsari, Kota Serang, Ya! Pengadilan tersebut ialah Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Selain Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, ternyata Pengadilan Tata Usaha Negara Serang juga menjadi destinasi dalam visitasi Team Development berkenaan dengan kegiatan Pendampingan (Monitoring dan Evaluasi) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Pada kesempatan kali ini, Team Development yang terdiri dari Jefri Ardianto, S.T. (Staf Sub Bagian Perlengkapan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) dan Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom (Staf Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) didampingi oleh Kepala Seksi Tata Kelola Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Djoko Purnomo, S.H., M.H. Kegiatan yang bertujuan untuk meninjau langsung penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan juga sebagai wadah sharing knowledge ini digelar dalam 3 (hari) mulai tanggal 13 Agustus 2018 sampai dengan 15 Agustus 2018. 

Saat menginjakan kaki di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, team mendapat sambutan hangat dari Plh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Elizabeth I. E. H. L. Tobing, S.H., M.Hum, Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Moris Fernando Hendranata, S.H., Panitera Muda Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Dhonni Adhita Saputra, S.H., dan Andreas Ases S.H., M.H. Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Elizabeth I. E. H. L. Tobing, S.H., M.Hum, kemudian dilanjutkan dengan prakata dari Djoko Purnomo, S.H., M.H. selaku perwakilan dari Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara. 

Pada hari pertama, Team Development yang dalam hal ini diwakili oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom bersama dengan Jefri Ardianto, S.T. melakukan pemaparan seputar overview implementasi dan perkembangan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang saat ini sudah menginjak versi 3.2.0-4 (untuk beberapa Pengadilan). Sebelum pemaparan materi disampaikan, Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom menegaskan bahwa kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ini dimaksudkan sebagai wadah komunikasi, dan evaluasi terhadap implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di satuan kerja sekaligus sharing knowledge (berbagi ilmu) dan bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan.  

Dalam paparan yang disampaikan oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom, dijelaskan bahwa hadirnya Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada 4 (empat) lingkungan Peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia berfungsi sebagai sebuah sistem yang mendukung penerapan Business Proccess di Pengadilan dan juga sebagai wadah untuk pencatatan kinerja bagi Para Hakim, Panitera, dan Panitera Pengganti, serta sebagai fasilitas pelaporan dan statistik perkara, di samping itu Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) juga merupakan wadah informasi publik yang diwujudkan dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi web. 

Bencana Alam Bukanlah Sebuah Hambatan Bagi Excellent Court


Jakarta - ditjenmiltun.net. Saat ini Ibu Pertiwi sedang berduka, kala itu pada 29 Juli 2018 bagian tengah Indonesia diguncang gempa dahsyat berkali-kali bahkan hingga tanggal 06 Agustus 2018 masih terjadi gempa susulan. Bencana ini meninggalkan duka mendalam bagi rakyat Indonesia, pasalnya tidak hanya merengut korban jiwa tetapi juga banyak bangunan yang mengalami kerusakan bahkan parahnya lagi sampai rata dengan tanah. Bencana ini juga menyisakan luka bagi Dunia Peradilan Indonesia khususnya pada Pengadilan yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang salah satunya ialah Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram. Pengadilan yang berlokasi di Jalan Dr. Soedjono Lingkar Selatan, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak luput dari goncangan dahsyat sehingga menimbulkan kerusakan pada beberapa bagian gedung, seperti tembok yang retak bahkan berlubang, plafon gedung kantor berjatuhan, beberapa granit yang menempel di dinding pun ikut berjatuhan, namun saat bencana gempa bumi tersebut berlangsung tidak merengut korban jiwa. 

Kendati demikian, dengan kondisi tersebut sama sekali tidak mengendurkan semangat Para Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram dalam menjalankan pelayanan peradilan yang prima (Excellent Court Services). Dalam Dunia Peradilan terdapat sebuah kiasan : "Keadilan Harus Ditegakkan Meskipun Langit Runtuh", kiasan tersebut sesungguhnya memiliki makna : "pelayanan bagi para pencari keadilan harus terus berjalan meski dalam keadaan darurat sekalipun". Tidaklah heran bagi Pengadilan yang menyabet predikat Akreditasi Nomor 1 (Excellent) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara ini selalu berkomitmen dalam menjalankan pelayanan peradilan yang prima (Excellent Court Servicesmeski dilanda bencana dan mengakibatkan rusaknya gedung kantor. Dengan kerjasama yang solid, seluruh Pejabat dan para Pegawai di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram melakukan gotong-royong untuk membuat tempat sidang darurat (sementara) dengan memanfaatkan lahan parkir, karena ruang sidang yang berada di dalam gedung mengalami kerusakan parah, begitu pula dengan Pelayanan Publik Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilaksanakan di luar gedung untuk sementara waktu.

Merespons bencana gempa bumi yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Barat ini, Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum segera mengeluarkan perintah kepada seluruh Kepala Biro Mahkamah Agung agar secepatnya mengambil langkah-langkah penanganan. Adapun langkah-langkah tersebut seperti dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yakni : 

  1. Seluruh Kepala Biro, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, segera melakukan koordinasi dengan satuan kerja di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Bali untuk mendata kerusakan-kerusakan yang terjadi dan apabila terdapat korban warga peradilan di wilayah tersebut. 
  2. Mempersiapkan anggaran untuk melakukan perbaikan atau renovasi gedung dan rumah dinas yang terdampak gempa bumi dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia di Badan Urusan Administrasi (BUA) dan Eselon I lainnya. 
  3. Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama segera melakukan inventarisasi dengan mengirimkan foto-foto kondisi gedung kantor dan rumah dinas, terutama yang mengalami rusak berat.

Mari kita bersama-sama mendoa'kan agar segala dampak dari bencana ini dapat segera teratasi dan juga memberikan apresiasi kepada Para Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram dalam mengemban amanat negara untuk menjalankan pelayanan peradilan yang prima meski dalam kondisi darurat seperti saat ini. 

(@x_cisadane)

Pemberitahuan Terkait Kegiatan PTWP

Disampaikan dengan hormat bahwa, sehubungan akan diselenggarakan Turnamen Tenis Nasional  perebutan piala Ketua Mahkamah Agung RI dan Munas PTWP  di Denpasar bulan September 2018, maka ada beberapa hal yang perlu disampaikan kepada para Pembina PTWP Daerah dan Cabang empat lingkungan Peradilan terkait kegiatan tersebut.

Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh surat pada link dibawah ini :

*Suratnya

(hr)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca