Pengumuman Hasil Kelulusan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun Anggaran 2018
Dengan ini disampaikan Pengumuman Hasil Kelulusan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2018 Nomor 60/Bua.2/Kp.04.I/6/2018 tanggal 22 Juni 2018. Berikut ini disampaikan surat Pengumuman dan Daftar Nama Kelulusan Ujian Dinas di lingkungan Mahkamah Agung RI yang ditujukan Kepada Para Sekretaris Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Kepala Biro di lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat dan Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/60_bua2_kp04_1_6_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Tindaklanjut Pemantauan Kehadiran PNS Pasca Cuti Idul Fitri
Menindaklanjuti laporan rekapitulasi kehadiran Hakim dan Pegawai Mahkamah Agung RI sebagaimana disampaikan oleh Unit Kerja Eselon I dan Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan (rincian laporan tertera pada lampiran I), Sekretaris Mahkamah Agung meminta kepada para Pejabat Eselon I dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
- Terhadap Hakim dan Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan agar dilakukan penegakkan disiplin dengan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku;
- Terhadap Hakim dan Pegawai yang tidak hadir dengan alasan izin, agar pejabat yang memberikan izin dapat memberikan penjelasan mengingat dalam PP 11 tahun 2017 tidak terdapat izin, sedangkan bagi yang sakit agar menyertakan surat keterangan dokter, dan bagi yang mengambil cuti tahunan agar menyertakan surat cuti;
- Melaporkan point 1 dan 2 di atas kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, dengan format sebagaimana terampir (lampiran II) dan mengirimkannya melalui email pada alamat : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. selambat-lambatnya pada tanggal 03 Juli 2018.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/352_sek_kp01_1_06_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Meninjau Semangat Pelayanan Prima Pengadilan Tata Usaha Negara di Negeri Sungai Batanghari
Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu PTUN Jambi (Hari Pertama)

Jambi - ditjenmiltun.net. Sungai Batanghari adalah sungai besar yang membelah kota bersemboyan Tanah Pilih Pesako Betuah, Ya! itulah Kota Jambi. Terletak tidak jauh dari pusat kota, berdiri sebuah bangunan kokoh bercorak partikular nan-antik di antara bangunan lainnya yang dikenal dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi. Pengadilan yang berlokasi di Jalan Kolonel M. Kukuh No 1 Kota Baru Provinsi Jambi merupakan 1 (satu) dari 9 (sembilan) Pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi destinasi pelaksanaan kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 333/Djmt/Kep/5/2018 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Akreditasi di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Penyelenggaraan Kegiatan Akreditasi di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara tidak terlepas dari komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan citra dunia peradilan, tentunya hal ini juga merupakan bentuk upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam mewujudkan peradilan yang agung (court of excellence). Perbaikan sistem kerja serta peningkatan kinerja di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dapat dikatakan sebagai bentuk strategi pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Mahkamah Agung RI pada tataran Pengadilan Tingkat Pertama, sekaligus merupakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang telah menjadi agenda nasional sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia. Dewasa ini, pengadilan dituntut untuk menyediakan pelayanan standar yang bermutu, yaitu pelayanan prima yang transparan, akuntabel, mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan terhadap para pencari keadilan. Ikhtiar yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk meningkatkan citra dunia peradilan di Indonesia antara lain berupa pembenahan sistem kerja dan perbaikan etos kerja tentunya memiliki dampak positif yang dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas Aparatur Peradilan. Dengan demikian, sudah selayaknya dan sepatutnya Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menentukan status dengan memberi penilaian sebagai bentuk (simbol) penjaminan kualitas mutu pelayanan peradilan khususnya di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara melalui penyelenggaraan Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu.
Pada Hari Kamis, 28 Juni 2018, tim pelaksana Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang terdiri dari 3 (tiga) personil, yaitu Sudarsono, S.H., M.H. (Hakim Yustisial) selaku Ketua Tim, Mahjum, S.H., M.H. (Kepala Bagian Kepegawaian) selaku koordinator teknikal, dan Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom (Staff Dokumentasi dan Informasi Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) melaksanakan amanat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H. untuk menjadi assessor dalam kegiatan assessment akreditasi penjaminan mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.
Penyelenggaraan Kegiatan Akreditasi di Lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Irhamto, S.H. Kegiatan ini diawali dengan taklimat awal yang disampaikan oleh Ketua Tim, Sudarsono, S.H., M.H. Antusiasme yang tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini terpintas dari raut wajah seluruh personil Pengadilan Tata Usaha Negara jambi yang terdiri dari para Tenaga Teknis (Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita), Pejabat Eselon, Pejabat Fungsional dan rekan-rekan staf yang turut hadir dalam sesi taklimat awal. Tanpa membuang waktu, setelah taklimat awal dilaksanakan penilaian mandiri oleh satuan kerja yang dibimbing oleh masing-masing assessor berdasarkan 7 (tujuh) area yang diassessmentkan, seperti :
- Area I : Management Kepemimpinan dan Sumber Daya Manusia (Assessor : Sudarsono, S.H., M.H.)
- Area II : Pola Bindalmin dan SOP Penyelesaian Perkara (Assessor : Sudarsono, S.H., M.H.)
- Area III : Sarana dan Prasaran Pengadilan (Assessor : Mahjum, S.H., M.H.)
- Area IV : Aplikasi Sistem Informasi Penulusran Perkara (SIPP) dan Aplikasi IT Berbasis lainnya (Assessor : Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom)
- Area V : Pedoman Pelayanan Meja Informasi dan Pengaduan (Assessor : Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom)
- Area VI : PNBP dan Biaya Proses Penyelesaian Perkara (Assessor : Mahjum, S.H., M.H.)
- Area VII : Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak mampu (Assessor : Sudarsono, S.H., M.H.)
Sebagai informasi, penyelenggaraan Kegiatan Akreditasi juga bermanfaat untuk meninjau interaksi Aparatur Peradilan dengan Para Pencari Keadilan dan penerapan kebijakan-kebijakan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, disamping itu juga bermanfaat untuk mengkaji capaian dari sasaran kinerja pengadilan itu sendiri.
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
