Sekretaris Mahkamah Agung : "E-Exam Buka Pemerataan Kesempatan Bagi Pegawai"

Banyak manfaat yang diperoleh dari penyelenggaraan ujian dinas dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi yang dikenal dengan sebutan e-Exam. Salah satunya memberikan pemerataan kesempatan kepada pegawai seluas-luasnya untuk mengikutinya. Demikian antara lain disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo saat membuka acara pelaksanaan ujian dinas secara elektronik dari Denpasar, Rabu (18/07/2018).
Selain pemerataan kesempatan, Pudjoharsoyo juga menilai pelaksanaan ujian dinas secara elektronik memudahkan para pegawai untuk mengikutinya. Peserta tidak lagi harus mengeluarkan biaya untuk pergi ke tempat ujian, yang dahulu terkadang dilaksanakan di luar wilayah Pengadilan Tinggi/Agama tempat mereka bekerja. "Dengan memanfaatkan tenaga dan sarana IT, (ujian dinas) bisa diikuti oleh seluruh pegawai Mahkamah Agung RI tanpa harus meninggalkan tempat kerja, sehingga diharapkan dapat tercipta efisiensi dan efektifitas kerja, serta tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan," Ujar Pudjoharsoyo.
Di bagian lain sambutannya, Pudjoharsoyo mengatakan bahwa Aplikasi e-Exam yang dipersiapkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pegawai tersebut ternyata mampu menghemat anggaran dalam jumlah yang cukup besar. "Jika dilakukan secara konvensional ke seluruh wilayah, maka anggaran yang diperlukan sebesar 2.1 Milyar, namun dengan e-exam biaya mejadi Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) atau (bisa melakukan penghematan) sebesar 96.2%," jelas Pudjoharsoyo.
Diikuti 117 Peserta
Dalam laporannya, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Agus Zainal Mutaqien, ujian dinas secara elektronik yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2018 ini diikuti oleh 117 peserta yang tersebar di 25 wilayah Pengadilan Tinggi/Agama se-Indonesia. Dan pelaksanaan ujian ini untuk keempat kalinya pada tahun ini. "Sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 26 April 2018 diikuti oleh 134 peserta, tanggal 9 Mei 2018 diikuti oleh 139 peserta, dan tanggal 28 Juni 2018 diikuti oleh 138 peserta", ujar Agus. Dengan demikian pada tahun ini telah diikuti oleh 528 peserta dari pengadilan tingkat pertama dan banding di 4 (empat) lingkungan peradilan.
Dibuka dengan Fasilitas Telekonferensi
Pembukaan pelaksanaan ujian dinas elektronik kali ini terbilang unik dengan menggunakan fasilitas telekonferensi. Sekretaris Mahkamah Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Keuangan membuka kegiatan tersebut di Hotel Aryaduta, Denpasar, dari arena pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Mahkamah Agung Semester I Tahun 2018. Selain membuka secara resmi pelaksanaan ujian dinas, Sekretaris Mahkamah Agung juga melakukan tanya jawab dengan pimpinan 5 (lima) Pengadilan Tinggi/Agama, yakni Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Para pimpinan satker tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ujian dinas secara elektronik, karena efektifitas dan efisiensinya.
Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Enam Satker akan Ikuti Uji Petik Pelaksanaan Zona Integritas

Sejak tahun 2017 Mahkamah Agung telah mendorong upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan-pengadilan di bawahnya. Melalui penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal, Sekretaris Mahkamah Agung mengusulkan 20 (dua puluh) satuan kerja untuk diberikan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari 20 satker tersebut, 6 (enam) satker diantaranya akan mengikuti uji petik. Demikian antara lain dikemukakan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait konsep kuesioner Survei Kepuasan Pelayanan Publik dan Survei Persepsi Korupsi dalam pelaksanaan penilaian Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan di ruang pertemuan Mudjono, Mahkamah Agung, Senin (16/07/2018).
Kegiatan uji petik akan dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dari tanggal 23-27 Juli 2018. Sedangkan keenam satker yang akan menjadi tujuan uji petik tersebut adalah Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Lubuk Basung, Pengadilan Militer III-13 Madiun dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.
Kuesioner Cermin Pandangan Masyarakat
Saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan FGD, Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum menyampaikan bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan dibawahnya sebagian sudah direspons dengan melakukan perubahan-perubahan. Dan sejauhmana perubahan yang telah dilakukan tersebut diterima oleh masyarakat, khususnya pengguna pengadilan akan terlihat dari jawaban yang diberikan dalam kuesioner yang diajukan dalam konteks pembangunan Zona Integritas (ZI). "Kuesioner pada akhirnya merupakan cerminan dari pandangan masyarakat terhadap kita", ujar Pudjoharsoyo.
Sedangkan terkait dengan pelaksanaan uji petik pembangunan Zona Integritas, Pudjoharsoyo mennyatakan bahwa Mahkamah Agung akan terus mendorng pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada satuan-satuan kerja yang ada dan bagi satuan kerja yang sudah melaksanakannya diharapkan dapat meningkatkannya dengan peningkatan pembangunan Zona Intergritas agar mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selanjutnya satuan-satuan kerja yang sudah berpredikat WBK akan didorong untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kita akan terus dorong sampai ada yang memperoleh predikat WBBM, meskipun hingga saat ini belum ada Kementerian/Lembaga (K/L) yang mendapatkan predikat tersebut", ujar Pudjoharsoyo. Hadir dalam FGD tersebut antara lain Sekretaris Badan Pengawasan, Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Petihan Hukum dan Peradilan, Kepala Biro Perencanaan dan Ortala, Ketua Tim Reformasi Birokrasi, Tim Reformasi Birokrasi, dan auditor dari Badan Pengawasan. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Prahesti Pandangwangi, S.H., Sp. N., LLM yang bertindak selaku narasumber.
Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Berkenaan dengan Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam bentuk sewa agar dapat berjalan dengan tertib, terarah, adil, akuntabel, guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif, optimal pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, maka dengan ini disampaikan Surat Edaran yang ditujukan kepada Yang Terhormat Para Sekretaris Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Edaran Nomor 6 tahun 2018 melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/SURAT_EDARAN_TENTANG_NO_6_TAHUN_2018_SEWA._BMNpdf.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
