Permintaan Data Rekening Beserta Saldo Periode 30 Juni 2018 dan Updating Saldo Rekening pada Aplikasi Komdanas 

Menindaklanjuti Surat Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan Nomor : Und-1954/PB/2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Undangan Rapat Rekonsiliasi Rekening Permintaan dan Untuk mendukung Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2018 yang komprehensif dan berkualitas diminta kepada Saudara untuk mengkoordinir satker di bawahnya. 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, disampaikan Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B.30/Bua/KU.01/07/2018 tanggal 16 Juli 2018 perihal Permintaan Data Rekening Beserta Saldo Periode 30 Juni 2018 dan Updating Saldo Rekening pada Aplikasi KOMDANAS yang ditujukan Kepada Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/b30_bua3_ku01_07_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)


Ketua Mahkamah Agung Membuka Kegiatan Lokakarya Media 


Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H, membuka secara resmi kegiatan lokakarya media yang diselenggarakan atas kerjasama Mahkamah Agung RI, EU-UNDP SUSTAIN dan Dewan Pers, hari Senin (16/7) di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan mengenai peranan penting pers dalam mewujudkan lembaga peradilan yang agung melalui transparansi peradilan, salah satunya dengan modernisasi dan pemanfaatan perkembangan teknologi informasi, "transparansi di peradilan melalui modernisasi dan pemanfaatan teknologi informasi tidak akan terjadi tanpa ada peranan dan dukungan pers.", Ujarnya. 

Istilah transparansi peradilan lanjut Ketua Mahkamah Agung memiliki makna yang luas, selain bagaimana akses publik terhadap putusan pengadilan, juga informasi mengenai fungsi peradilan dan perilaku aparaturnya. Kegiatan lokakarya media ini adalah kali kedua yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung, EU-UNDP SUSTAIN. Adapun kegiatan tahun ini mengambil tema "pembaharuan sektor peradilan dan peran pers dalam mendukung peradilan yang transparan dan akuntabel". Lokakarya ini diikuti oleh peserta dari kalangan wartawan, pimpinan redaksi media cetak dan online sebanyak 30 (tiga puluh) orang ,serta para humas Pengadilan Se-Jabodetabek. 

Lebih lanjut, Prof. Dr. H.M Hatta Ali, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas terseleggaranya kegiatan lokakarya media ini, pasalnya transparansi sebagaimana tema lokakarya kali ini memiliki tujuan agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan. "Saya mengajak insan pers untuk benar-benar memanfaatkan keterbukaan peradilan agar dapat membantu terwujudnya keadilan bagi masyarakat", ucapnya. Pihak EU-UNDP SUSTAIN melalui Communication Specialis Sustain, Emilda Zaini Rosen mengatakan bahwa lokakarya media ini akan dilaksanakan sejak tanggal 16-19 Juli 2018 di Pusdiklat Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung di Mega Mendung, Bogor. Serangkaian kegiatan tersebut lanjutnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya pembaharuan peradilan oleh Mahkamah Agung serta mendorong perbaikan pemahaman masyarakat lewat media mengenai pembaharuan. 

"Selain itu lokakarya ini akan membahas isu-isu yang dihadapi media dalam meliput kasus-kasus pengadilan, guna mendorong pemberitaan kasus pengadilan yang adil sesuai hukum dan kode etik jurnalistik serta mencegah pengadilan oleh media dan masyarakat", paparnya. Disamping dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, kegiatan pembukaan lokakarya media ini dihadiri oleh Kuasa Usaha Delegasi Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Charles-Michael Geurts, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo dan Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Pemberitahuan Untuk Pengadilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

Diberitahukan sesuai dengan SK Dirjen Badilmiltun No. 271/DJMT/KEP/05/2018 tanggal 25 Mei 2018, kepada yang bersangkutan dimohon untuk segera mengirimkan :

1. KP4

2. Surat Pernyataan

3. Rekening Bank

Melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., paling lambat akhir bulan Juli 2018, jika tidak segera mengirimkannya, akan dibayarkan pada tahun 2019.

Terima kasih banyak atas perhatiannya. 

(hr)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca