Hasil Telaah Promosi dan Mutasi Pegawai Kesekretariatan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya 

Dalam rangka Melakukan Penyampaian Promosi dan Mutasi Pegawai Kesekretariatan, maka dengan ini disampaikan Hasil Pengumuman, Hasil Rapat Telaah Usul Promosi dan Mutasi Pegawai Kesekretariatan di lingkungan Mahkamah Agung dan 4 (empat) lingkungan peradilan di bawahnya yang meliputi : 

  1. Peradilan Umum 
  2. Peradilan Agama 
Bersama dengan ini, disampaikan Surat Pemberitahuannya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/hasil_tpm_kesekretariatan_29juni_3juli_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Sekretaris Mahkamah Agung : Pimpinan Pengadilan Harus Memahami Masalah Kesekretariatan 


Pengelolaan pengadilan bertumpu pada dua jangkar utama, yakni kepaniteraan dan kesekretariatan. Meskpun Pimpinan pengadilan itu adalah hakim yang notabene sangat memahami tentang teknis yustisial, namun dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pimpinan pengadilan memegang kendali dan bertanggung jawab atas dua jangkar pengelolaan pengadilan diatas. Hal ini memberikan isyarat pentingnya pimpinan pengadilan memiliki pemahaman yang memadai terhadap aspek-aspek kesekretariatan pengadilan. 

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Mahkamah Agung, Ahmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M. Hum saat memberikan pembinaan di hadapan ketua, sekretaris, dan panitera pengadilan tingkat banding dan pertama se-wilayah Kalimantan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (13/07/2018) kemaren. Menurut Pudjoharsoyo, pentingnya pimpinan pengadilan memahami aspek-aspek kesekretariatan pengadilan disebabkan karena kesekretariatan memberikan kontribusi pada dua hal. “Pertama, kesekretariatan pengadilan mempengaruhi bagaimana kualitas pengadilan dinilai dan kedua, unsur kesekretariatan membentuk ukuran kompetensi kepemimpinan pengadilan,” jelas Pudjoharsoyo. 

Kualitas pengadilan, lanjut Pudjoharsoyo, adalah himpunan atau gugusan kualitas aspek-aspek kepaniteraan dan kualitas aspek-aspek kesekretariatan. Ia memberikan contoh dengan mengutip sebuah pernyataan yang tercantum dalam dokumen International Framework for Court Excellence (IFCE). â€œPenelitian secara konsisten menunjukkan bahwa persepsi mereka yang menggunakan (jasa) pengadilan lebih dipengaruhi oleh bagaimana mereka diperlakukan dan apakah prosesnya terlihat adil, ketimbang apakah mereka menerima hasil yang disukai atau tidak”, Imbuh Pudjoharsoyo. 

Disinilah kemudian, lanjut Pudjoharsoyo, kita menemukan arti pentingnya pengadilan memiliki sertifikat akreditasi penjaminan mutu (SAPM), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Adapun terkait dengan ukuran kompetensi kepemimpinan pengadilan, Pudjoharsoyo menjelaskan bahwa unsur-unsur kompetensi kepemimpinan pengadilan terdiri atas kompetensi atas unsur-unsur kepaniteraan yang berkaitan dengan pengelolaan perkara dan kompetensi atas unsur-unsur kesekretariatan yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi umum. 

Dalam praktek, lanjut Pudjoharsoyo sering ditemukan pimpinan pengadilan yang hanya berpegang pada laporan yang dibuat oleh sekretaris tanpa memiliki pengetahuan yang memadai atas laporan tersebut. Ia mencontohkan dengan sidaknya ke wilayah Jawa Timur yang menemukan banyak rumah dinas hakim yang sudah tidak layak huni dan rusak berat, namun dilaporkan dalam kondisi baik. Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada pimpinan pengadilan yang bersangkutan, hanya dijawab dengan mengacu kepada laporan yang dibuat oleh sekretaris. 

Pembinaan Pejabat Eselon I 

Selain Sekretaris Mahkamah Agung, turut memberikan pembinaan dalam kesempatan itu pejabat eselon I Mahkamah Agung lainnya, yakni Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Badan Pengawasan, dan Kepala Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Masing-masing pejabat eselon I tersebut memberikan materi pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

Pembinaan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yustisial yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial serta Ketua-Ketua Muda Mahkamah Agung lainnya. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Profile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor Tahap X tahun 2018 

Sehubungan akan diselenggarakan Ujian Profile Assessment dan Wawancara Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap X tahun 2018 pada tanggal 31 Juli s/d 3 Agustus 2018, maka dengan ini kami sampaikan Daftar Nama Ujian Profile Assessment dan juga ditujukan Kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : 

  1. Surat yang ditujukan untuk KPT di seluruh Indonesia : http://www.ditjenmiltun.net/45_Pansel_AdHocTPK_VII_2018.pdf
  2. Daftar nama yang akan mengikuti wawancara dan profile assessment : http://www.ditjenmiltun.net/41_Pansel_AdHocTPK_VII_2017.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca