Sekretaris Mahkamah Agung : Pencapaian Opini WTP Harus Dipertahankan 


Kegiatan Konsolidasi kali ini ada hal yang berbeda dari kegiatan sebelumnya mulai dari pakaian yang dikenakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah Bali dan Panitia Pusat Mengenakan Pakaian Adat Bali serta Pennyambutan dengan Tarian Selat Segara Adat Bali. Pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih oleh Mahkamah Agung selama 6 (enam) tahun berturut-turut harus terus dipertahankan. Selain mengindikasikan kinerja keuangan kita, pencapaian tersebut juga berkontribusi bagi pencapaian opini yang sama oleh pemerintah secara keseluruhan. 

Demikian antara lain disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum, saat membuka Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2018 di Hotel Aryaduta Denpasar, Selasa (17/07/2018) kemarin. Menurut Pudjoharsoyo, opini WTP bukanlah hadiah dari pemerintah pusat, melainkan wujud dari kinerja dan komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan negara yang baik. Oleh karena itu, komitmen dan semangat untuk terus menunjukkan kinerja yang positif tersebut harus terus dipupuk agar pencapaian ini tetap dapat dipertahankan. 

Sebagai perbandingan, Pudjoharsoyo mengingatkan adanya Lembaga/Kementerian yang predikat kinerja keuangannya menurun dan bahkan ada yang belum pernah meraih predikat WTP sekalipun. Hal ini memperkuat pandangan bahwa pencapaian opini tersebut berbanding lurus dengan kinerja keuangannya. 

Perlu Memperhatikan Banyak Hal 

Untuk terus dapat mempertahankan opini WTP, lanjut Pudjoharsoyo, sejumlah hal harus terus menerus diperbaiki dan ditingkatkan. "Perlu perbaikan yang terus menerus pada proses penyusunan laporan keuangan dimana salah satunya adalah adanya kewajiban membentuk Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) oleh manajemen setiap entitas pelaporan di tahun 2018", ujar Pudjoharsoyo menjelaskan. 

Selain itu, temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dapat diminimalisir dan jika ada temuan harus segera ditindaklanjuti. "Mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, masih terdapat temuan ketidakpatuhan atas Peraturan Perundang-undangan, seperti kelebihan pembayaran tunjangan kinerja pada Satker, yang disebabkan ketidakcermatan dalam melakukan penatausahaan kehadiran pegawai, pencatatan pemotongan, serta atasan langsung tidak melakukan verifikasi atas pelaporan petugas absensi", ungkap Pudjoharsoyo mencontohkan. 

Persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak kalah penting untuk diperhatikan. "Ini seringkali menjadi momok yang terus menerus berulang", ujar Pudjoharsoyo mengingatkan. PNBP Perkara di bendahara penerimaan Satker di lingkungan MA yang belum disetorkan hingga akhir tahun wajib disajikan dalam neraca per-31 Desember  2018 akan menjadi permasalahan besar apabila tidak menjadi perhatian mulai saat ini. 

Pimpinan Harus Paham Masalah Keuangan 

Mengulang kembali penyampaiannya dalam pembinaan teknis dan administrasi yudisial di Balikpapan, Pudjoharsoyo mengatakan bahwa dengan perlunya diperhatikan permasalahan-permasalahan keuangan yang ada semakin menegaskan pentingnya pimpinan satker untuk memahami tentang aspek-aspek keuangan satker. "Pimpinan harus memahami apa itu laporan keuangan, seluk belum Aplikasi SIMAK BMN, dan masalah-masalah kesekretariatan lainnya," Ujar Pudjoharsoyo. 

Menurut Pudjoharsoyo, pentingnya pimpinan pengadilan memahami persoalan-persoalan Kesekretariatan, termasuk keuangan untuk meminimalisir kekurangan dalam penyajian laporan, seperti laporan keuangan, SIMAK BMN dan lain-lain. Ia mencontohkan dengan kesalahan dalam pelaporan mengenai rumah dinas menyulitkan rencana Mahkamah Agung untuk menganggarkan renovasi bahkan pendirian rumah dinas baru. "Dalam SIMAK BMN, umumnya disebutkan kondisi rumah dinas dalam keadaan baik, padahal pada kenyataannya sudah sangat tidak layak." Ujar Pudjoharsoyo.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Nugroho Setiadji dalam sambutannya selain menekankan kembali perlunya menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan, juga mendorong proses penganggaran yang berdaya guna. "Kita tidak hanya memerlukan laporan keuangan yang baik, tetapi juga anggaran yang bermanfaat untuk pelaksanaan kegiatan ke depan," Ujar Nugroho menjelaskan.

Konsolidasi Laporan Keuangan MA 

Kegiatan konsolidasi laporan keuangan MA Semester I tahun 2018 yang dilaksanakan tanggal 16-21 Juli 2018 ini dimaksudkan untuk mempersiapkan penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung Semester I tahun 2018 yang akan diserahkan kepada Menteri Keuangan pada tanggal 31 Juli 2018. Dalam laporannya Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung H. Sutisna, S. Sos., M. Pd. Menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 108 orang terdiri dari operator/petugas Aplikasi SAIBA dan Aplikasi SIMAK BMN tingkat koordinator wilayah khusus DIPA 005.01 dan tingkat Eselon I, Auditor Badan Pengawasan dan narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. 

Kami mengucapkan selamat datang di Hotel Aryaduta Jalan Kartika Plaza, Kuta-Badung-Bali. Kosolidasi Ini di hadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Para Ketua Pengadilan se-Provinsi Bali, Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Sekretaris Pengadilan Tinggi Bali dan Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Mahkamah Agung, Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Narasumber Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Kementerian Keuangan, Bapak Muhammad Maskur Mubarak dan Bapak Cahyo Sumirat dan para Peserta Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan. 

Bapak/Ibu Pimpinan, serta hadirin yang kami banggakan, Pertama-tama saya ucapkan "Selamat atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2017 yang ke-6 (enam) kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal ini merupakan wujud kinerja yang prima dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara"

Untuk itu tema yang sesuai untuk kegiatan ini kami tetapkan sebagai berikut : "Sukseskan Reformasi Kinerja Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara dalam Rangka Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan".

Opini WTP menggambarkan bahwa Laporan Keuangan Mahkamah Agung (LK MA) telah disusun dengan capaian standar tertinggi, dimana saldo Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja dan Pendapatan, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) telah disajikan secara handal bebas dari kesalahan penyajian yang material berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan diterapkan secara konsisten, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) telah memberikan pengungkapan yang memadai. Syukur Alhamdulillah, kami ucapkan bahwa MA sebagai salah satu K/L selalu memberikan sumbangsih LK yang berkualitas dengan opini WTP terhadap LKPP, sehingga LKPP mendapat predikat opini WTP dua kali berturut-turut pada tahun 2016 dan 2017 dari BPK. Perlu kami sampaikan juga bahwa LK Pemerintah RI untuk kawasan negara-negara di Asia termasuk yang terbaik sehingga dapat disetarakan dengan negara Jepang, sebagaimana dilansir oleh Bapak Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Bapak Dr. Marwanto Hardjowirjono, M.A., dalam Seminar LK di Pusdiklat Kementerian Keuangan tahun lalu. Bahkan Forum Negara-Negara G7 yang memiliki pengaruh kuat bagi perekonomian, khususnya bagi negara-negara berkembang, juga memberikan apresiasi terhadap LK Pemerintah RI.

Laporan keuangan konsolidasian adalah laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan entitas akuntansi sehingga tersaji sebagai satu entitas tunggal, sehingga Kegiatan Konsolidasi LK MA Semester I merupakan kegiatan mengumpulkan Koordinator Wilayah (Korwil) se-Indonesia dalam rangka persiapan penyusunan LK MA dengan melakukan telaah/verifikasi data seluruh transaksi keuangan maupun aset pada 1656 Satker secara face to face (berhadapan) langsung dengan Operator/Petugas untuk melihat data real time pada laptop sekaligus data pada Aplikasi e-Rekon&LK Kementerian Keuangan. Apabila terdapat selisih/perbedaan data, kurang penyajian, kesalahan penggunaan jurnal akan disampaikan kepada Operator Korwil untuk selanjutnya diteruskan kepada Satker untuk dilakukan segera dilakukan perbaikan di kantor masing-masing dan menggunggah perbaikan data pada Aplikasi e-Rekon&LK

Kualitas laporan keuangan sangat tergantung pada kedisiplinan Satuan Kerja (satker) sebagai tulang punggung dalam menerapkan perlakuan akuntansi sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), melaksanakan seluruh peraturan yang berlaku, terlaksananya rekonsiliasi internal data keuangan dengan data BMN secara rutin dan berjalannya Sistem Pengendalian Internal (SPI) pada Satker sebagaimana mestinya. SPI menuntut peran Pimpinan Satker dalam mengawasi berjalannya pelaporan sesuai peraturan yang berlaku dan memastikan seluruh pihak telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan tanggung jawabnya. 

Mahkamah Agung melalui Tim penyusun LK MA Tingkat Lembaga secara terus menerus melakukan upaya untuk mengawal kualitas pelaporan bahkan setelah kegiatan konsolidasi ini selesai, dengan memonitor secara rutin perbaikan data dari Satker melalui Aplikasi e-Rekon&LK dan menyampaikan hasilnya kepada Korwil dan Eselon I. Disamping itu juga melakukan layanan tugas dan fungsi Help Desk (Meja Bantu) secara terus menerus memberikan bimbingan atas perlakuan akuntansi dan pelaporan keuangan, penyampaian informasi regulasi terbaru, serta memberikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pengelolaan akuntansi dan pelaporan keuangan dengan berkoordinasi dengan Pembina Bimbingan SAI dari Kementerian Keuangan. 

Bersamaan dengan persiapan penyusunan LK MA, Auditor telah melakukan reviu secara pararel yaitu pelaksanaan reviu secara awal tanpa LK disusun terlebih dahulu dimulai dari proses perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran hingga pelaporan keuangan. Auditor Badan Pengawasan turut memberikan andil dalam menjaga dan mengawal kualitas laporan keuangan, menyampaikan Catatan Hasil Reviu (CHR) untuk ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait, serta meminimalisir temuan pemeriksaan. 

Tujuan Kegiatan Konsolidasi : Persiapan penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2018 yang akan diserahkan kepada Menteri Keuangan pada tanggal 31 Juli 2018 pukul 12.00 WIB.

Sasaran Kegiatan Konsolidasi : Mencari selisih penyajian data dan memperbaiki kesalahan penyajian data pada seluruh Satker dengan berhadapan langsung (face to face) antara para Operator/Petugas Tingkat Wilayah (31 Wilayah) dan Tingkat Eselon I (7 Eselon I) dengan Operator/Petugas Tingkat Lembaga melalui telaah/verifikasi data dalam laptop serta Data Real Time dari Aplikasi e-Rekon&LK. Kami selaku Ketua Panitia Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2018 menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan serta Jajaran Pengadilan Tinggi Bali, Pengadilan Negeri Tabanan serta seluruh pihak atas dukungan yang diberikan untuk mensukseskan penyelenggaraan kegiatan konsolidasi dan kegiatan di alam terbuka. 

Demikian laporan ini kami sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan baik dalam penyampaian laporan maupun penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dalam pelaksanaan tugas yang diamanahkan kepada kami sehingga kami terus melakukan perbaikan kedepan dan Kegiatan Konsolidasi selama enam hari kedepan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Aamiin YRA. Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Bapak Sekretaris Mahkamah Agung dengan ditandai penyematan tanda peserta kepada dua perwakilan dari peserta. Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan do'a dan sesi poto bersama. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Sekretaris MA : Mahkamah Agung akan Kembangkan Aplikasi e-Court Khusus Perkara Pidana 


Mahkamah Agung RI terus bergerak cepat melakukan reformasi sistem peradilan secara menyeluruh khususnya melakukan implementasi teknologi informasi dalam sistem peradilan. Ketua Mahkamah RI baru saja meluncurkan secara resmi Aplikasi e-Court pada hari Jumat (13/7) yang lalu di Balikpapan. Kedepan, Mahkamah Agung akan mengembangkan Aplikasi e-Court khusus untuk perkara pidana. Demikian dikatakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo menanggapi pertanyaan peserta lokakarya media yang dilaksanakan atas kerjasama Mahkamah Agung, EU-UNDP SUSTAIN dan Dewan Pers di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Mega Mendung, Kabupaten Bogor, selasa (17/7). 

"Setelah terbitnya PerMA Nomor 3 tahun 2018 tentang Adminitsrasi perkara secara elektonik yang dikhususkan untuk perkara perdata di Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Kedepan perkara pidana pun akan kita buat Aplikasi serupa, PerMA-nya sedang dalam kajian Tim Biro Hukum dan Humas MA", katanya. Secara substansi Aplikasi e-Court, lanjut Achmad Setyo Pudjoharsoyo dibuat oleh Mahkamah Agung agar masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan layanan pengadilan yang mudah. Dengan layanan e-Court masyarakat mendapatkan efisiensi dalam proses administrasi berperkara di Pengadilan. "Banyak yang terpangkas dengan Aplikasi e-Court ini, diantaranya waktu, biaya dan tenaga sehingga sangat menguntungkan bagi para pencari keadilan dan aparatur pengadilan sendiri", katanya. 

e-Court Untuk Perorangan 

Sebagai langkah awal, saat ini layanan e-Court Mahkamah Agung baru bisa diimplementasikan pada pengguna pengacara atau Advokat terdaftar, namun kedepan ruang lingkup penggunanya akan diperluas untuk perorangan terdaftar, sehingga layanan kemudahan ini dapat dinikmati oleh semua kalangan. "Sementara ini ruang lingkup pengguna Aplikasi e-Court hanya terbatas Advokat terdaftar saja, tetapi kedepan ruang lingkupnya akan diperluas kepada perorangan terdaftar sebagaimana yang diatur dalam pasal 4 ayat (1) PerMA Nomor  3 tahun 2018, yang penting mampu mengoperasikan internet", ungkap Achmad Setyo Pudjoharsoyo. 

Sekretaris Mahkamah Agung tidak menampik bahwa masih ada kekurangan-kekurangan dalam mewujudkan reformasi peradilan dengan teknologi informasi, namun ia mengatakan bahwa seluruh pimpinan dan aparatur pengadilan di bawahnya telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan misi Mahkamah Agung. Ia mengatakan bahwa dengan adanya dukungan teknologi infomasi di peradilan dapat meminimalisir segala penyimpangan aparatur peradilan, sebab dengan teknologi informasi kesempatan masyarakat untuk bertatap muka langsung dengan aparatur peradilan semakin tertutup. "Faktanya dengan menggunakan Aplikasi e-Court, orang bisa mengajukan permohonan atau gugatan ke Pengadilan tanpa harus datang ke pengadilan, sehingga peluang penyimpangan dari kedua belah pihak semakin dipersempit, bahkan kedepan kita harapkan salinan putusan bisa dikirimkan oleh pengadilan kepada masyarakat via elektronik/email", pungkasnya. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Daftar Nominatif Usul Kenaikan Pangkat Pejabat Struktural Per-Oktober 2018 

Dalam rangka pelaksanaan Kenaikan Pangkat Golongan IV/a ke atas (Pegawai Non-Teknis yang menduduki Jabatan Struktural) dengan sistem manual (Non-KPO) periode 1 Oktober 2018, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan dan Lampiran nama-nama pegawai yang diusulkan naik pangkat per-Perode Oktober 2018. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/71_Bua2_KP04_1_7_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca