Penyusunan Laporan Tahunan T.A. 2017
Dalam rangka penyusunan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang memberlakukan Buku I pada Bagian Ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan), maka dihimbau kepada para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI dan 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk menyusun Laporan Tahunan 2017 dengan memperhatikan hal sebagai berikut :
- Satker Eselon I Mahkamah Agung RI menyusun Laporan Tahunan 2017 berdasarkan Laporann Tahunan dari masing–masing unit Eselon II di bawahnya;
- Pengadilan Tingkat Banding menyusun Laporan Tahunan 2017 berdasarkan Laporan Tahunan masing–masing Pengadilan Tingkat Pertama di bawahnya;
- Penyusunan Laporan Tahunan 2017 sesuai dengan outline terlampir;
- Laporan Tahunan 2017 diserahkan kepada Badan Urusan Adminitrasi Mahkamah Agung RI dalam bentuk softcopy melalui This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat pada minggu ketiga Bulan Januari 2018, sedangkan dalam bentuk hardcopy pada Minggu keempat Bulan Januari 2018.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1003_sek_ot_01_2_11_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Penyampaian LKJIP Tahun 2017 dan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2018
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi terkait area 6 (enam) Penguatan Akuntabilitas bertujuan mewujudkan Manajemen Berbasis Kinerja dan Meningkatkan Akuntabilitas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sesuai Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 53 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka diharapkan setiap Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan untuk menyusun sebagai berikut :
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2017;
- Reviu Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU);
- Reviu Dokumen Rencana Strategis Tahun 2015-2019;
- Merevisi dokumen Rencana Kinerja Tahun 2017 dan 2018 serta menyusun Rencana Kinerja Tahun 2019;
- Merevisi Dokumen Perjanjian Kinerja Tahunan 2017 dan Tahun 2018.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1003a_sek_ot_01_2_11_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Permintaan Nama Dan Nomor Telepon Juru Bicara (Humas) Pengadilan
Menindaklanjuti perintah Ketua Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung menginstruksikan kepada Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama dan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia untuk :
- Dalam rangka mewujudkan satu kesatuan komunikasi dan informasi antara Mahkamah Agung RI dan satuan kerja pengadilan di bawahnya, diperlukan koordinasi secara berkesinambungan.
- Dalam upaya menciptakan pemahaman serta menghindari kesimpangsiuran penyampaian informasi tertentu yang sangat penting kepada publik melalui Juru Bicara dan Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Adminitrasi Mahkamah Agung.
- Memerintahkan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding untuk mengkoordinir satuan kerja Pengadilan di bawahnya agar mengirimkan nama–nama juru bicara (humas) Pengadilan beserta nomor telepon dan alamat surat elektronik (email).
- Apabila terjadi suatu peristiwa di daerah masing–masing, juru bicara (humas) Pengadilan agar melaporkan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Adminitrasi Mahkamah Agung dengan tembusan Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/901_sek_hm_02_1_10_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
