Mahkamah Agung dalam Dinamika Perubahan
Pemikiran Herakleitos (540 - 480 SM) semua yang ada di alam semesta selalu berubah dan tidak ada yang bersifat tetap atau permanen. Herakleitos menyebutnya ‘pantarei’, bahwa realitas sesungguhnya adalah keadaan sedang mengalir. Filsafat Herakleitos terkenal dengan ‘filsafat menjadi’ (to become), realitas sesungguhnya adalah mengalami perubahan. Herakleitos mendasarkan kemampuan inderawi yang bersifat faktual dan setiap perubahan terjadi dialam realitas konkret. Terlepas dari segala kelemahan, filosofi ini kita jadikan dasar argument untuk menyikapi segala yang terjadi.
Dalam Lintasan sejarah telah terjadi berbagai perubahan, baik secara evolusi maupun revolusi. Gugusan tata surya selalu bergerak dan berubah, lempengan bumi secara disiplin terjadi gerakan-gerakan menunjukkan adanya perubahan. Lautan, gunung dan badai/angin serta cuaca selalu bergerak dan berubah. Gerak dan perubahan tersebut sebagai wujud mempertahankan eksistensi masing-masing. Perubahan yang terjadi juga dialami oleh manusia. Manusia dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, kemudian tumbuh kembang dan berubah menjadi dewasa, kemudian kembali kepada tabiat semula. Menurut Deepak Chopra, tubuh kita mengganti kulit setiap bulan dan mengganti liver setiap enam bulan sekali. Seluruh sel otak manusia menyimpan pengetahuan dan mengganti kandungan karbon, nitrogen dan oksigen setiap dua belas tahun. Otak manusia akan relatif lebih cerdas bila sering mengalami atau terlatih dengan berbagai konflik pemikiran dan badai stress. Setiap saat manusia menarik dan menghembuskan nafas untuk mengeluarkan sel-sel dan memperbaruinya dengan unsur-unsur baru dari organisme yang lain. Masa pubertas bagi anak merupakan goncangan badai kejiwaan yang menghantarkan kearah kedewasaan.
Dalam tataran organisasi kekuasaan juga terjadi dinamika hal yang sama. Kita perhatikan, seperti revolusi di Perancis, revolusi industri di Inggris, revolusi di Amerika, revolusi memerangi pelanggaran HAM, peperangan terjadi dimana-mana, konflik Israel-Palestina, perang di Suriah, gempa bumi, banjir bandang, kekeringan, perubahan iklim ekstrem secara alamiah menggerakkan perpindahan manusia. Di Indonesia juga terjadi revolusi sejak pra-kemerdekaan sampai pasca kemerdekaan Republik Indonesia, semuanya berubah untuk menjadi (to become theory).
Semua perubahan merupakan gerakan hukum alam yang secara tertib terjadi. Sadar atau tidak, secara naluriah semua makhluk termasuk manusia terpengaruh atas perubahan yang terjadi. Siapapun tidak mampu melawan hukum alam yang melanda. Menyadari hal ini seharusnya menjadikan pelajaran dan mengambil hikmahnya, yaitu setiap lembaga apapun termasuk lembaga kekuasaan harus senantiasa bergerak dan berubah jika ingin tetap eksis atau mempertahankan diri. Apabila tetap tidak bergerak dan berubah, maka alam yang merubahnya.
Pemberitahuan Perihal Implementasi SIPP Versi 3.2.0 pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan
Menindaklanjuti amanat Ketua Mahkamah Agung RI dalam acara peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.2.0 dan penyerahan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2017 di Makassar, maka dengan ini disampaikan surat pemberitahuan perihal kewajiban bagi seluruh Pengadilan untuk menerapkan Aplikasi SIPP versi 3.2.0 sebelum tanggal 1 Januari 2018 sebagaimana tertuang di dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1012/SEK/HM.02.3/12/2017 tanggal 8 Desember 2017 perihal Implementasi SIPP Versi 3.2.0 di Empat Lingkungan Peradilan.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1012_sek_hm_02_3_12_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Kegiatan RDJK Koordinasi Lanjutan (Review) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra)

Sekretaris Ditjen Badilmiltun Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk S.E., Ak., M.M. pada Hari Jumat tanggal 08 Desember 2017 membuka Rapat Di Luar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi Lanjutan (Review) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Badilmiltun di Ruang Rapat Ditjen Badilmiltun Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jl Jend A Yani Kav 58 Cempaka Putih Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon III, IV dan Staf. Renstra Ditjen Badilmiltun yang disusun ini masih berupa konsep (draft). Adapun penyusunan Renstra harus mengikuti aturan Kementrian Bappenas No.5 Tahun 2014.
Sebagaimana diketahui, tujuan dari penyusunan Restra adalah untuk mengsinkronisasi visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dengan memperhatikan harmonisasi dan sinergi antara Renstra Mahkamah Agung dengan Renstra Direktorat Jenderal Badan Peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, selain itu Renstra merupakan Pedoman bagi setiap pelaksana kegiatan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar lebih terencana dan terarah dalam upaya mewujudkan visi dan misi organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi.
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
