Hasil Rapat TPM Hakim Tahun 2017

Diberitahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim Peradilan Tata Usaha Negara tanggal 03 November 2017 agar memperhatikan beberapa informasi penting yang terdapat pada link surat dibawah ini :

*Suratnya

Pemanggilan Peserta Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Panitera/Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan TUN

Diberitahukan dengan hormat bahwa Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Panitera/Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan tata Usaha Negara. Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh link dibawah ini :

*suratnya

Kegiatan RDJK Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I 


Jakarta - ditjenmiltun.net. Jumat 10 November 2017 pukul 17.00 WIB diselenggarakan Kegiatan Rapat Diluar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan Rapat Diluar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia dibuka oleh kata sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara selaku Ketua Koordinator Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian progress dan capaian dari 8 (delapan) area Sasaran Reformasi Birokrasi yang dipaparkan oleh Mahjum, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Pelaksanaan 8 (delapan) area dalam Reformasi Birokrasi didorong oleh evaluasi pada Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan Akuntabilitas Kinerja. Dalam mencapai visi dan misi serta tujuan dari Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung menetapkan nilai pengungkit sebesar (60%) dan nilai hasil yang ingin diperoleh sebesar (40%). Selain itu disampaikan juga mengenai pelaksanaan uji petik dimana dalam kegiatan uji petik pelaksanaanya ditunjuk oleh Direktur Jenderal, namun tidak ada salahnya apabila ingin melakukan kegiatan uji petik Reformasi Birokrasi secara mandiri, disamping itu sebelum melaksanakan kegiatan uji petik satuan kerja yang ditunjuk harus dalam keadaan siap secara administratif sehingga proses kegiatan uji petik Reformasi Birokrasi pada satuan kerja tersebut dapat berjalan dengan lancar. 

Penting juga untuk diketahui, sebelum kegiatan uji petik dilaksanakan, tidak ada kegiatan pendampingan! Pendampingan hanya dilakukan pada saat uji petik berlangsung. Pada hakikatnya, pendamping akan memaparkan apa-apa saja hal yang menjadi kekurangan pada setiap area dari 8 (delapan) area yang ada pada saat setelah dilakukan kegiatan uji petik. Pelaksanaan kegiatan uji petik Reformasi Birokrasi juga erat kaitannya dengan kegiatan Akreditasi dan Sertifikasi ISO, karena kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi.  Sebelum kegiatan uji petik dilaksanakan Pengadilan Tingkat Banding sebagai koordinator Pengadilan di bawahnya melakukan sosialisasi dan bimbingan (ToT), kedepannya Pengadilan Tingkat Banding akan dilakukan uji petik terlebih dahulu dan barulah Pengadilan yang berada di bawahnya. 

Kegiatan Rapat Diluar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia dihadari oleh Pejabat Eselon II, beberapa Pejabat Eselon III, beberapa Pejabat Eselon IV beserta Staff. Kegiatan Rapat Diluar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahap I di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia ditutup pukul 20.00 WIB oleh ekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara selaku Ketua Koordinator Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. 

(@x_cisadane)


KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca